Sabtu, 29 September 2012

Jilbab Muslimah






Assalamu'alaikum sahabat akhwat fillah...
Afwan jikalau ana mengganggu aktivitas kalian...
ana hanya ingin memberitahu sesuatu yang perlu ukhti ketahui...
Sesungguhnya jilbab yang kalian kenal saat ini bukanlah jilbab syar'i yang di anjurkan dalam islam...
mohon sedikit waktunya untuk membaca artikel ini, semoga ukhti semua mendapat hidayah dari ALLAH subhanahu wa ta'ala..

Jilbab Muslimah
Oleh: R

ita Prasetiani

... maraknya berbagai model busana muslimah sekarang ini, bukan berarti kita tidak boleh menyukainya bahkan memakainya, asalkan semuanya tidak melanggar rambu-rambu yang sudah dijelaskan di atas dan yang lebih penting kita harus bisa menjaga hati kita agar busana muslimah yang kita kenakan tidak menyeret kita ke neraka karena niat kita berubah dari ingin menjalankan perintah Allah SWT ...

--------------------------------------------------------------------------------

AlDakwah.com- "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59).

Firman Allah SWT di atas telah jelas menegaskan tentang kewajiban para muslimah untuk menutup auratnya. Semestinya melalui ayat ini tidak ada lagi keraguan-keraguan atau perbedaan pendapat tentang wajibnya memakai jilbab untuk menutup aurat. Harusnya juga tidak ada lagi orang tua atau para pendidik yang melarang anak-anak wanitanya atau para anak didiknya untuk memakai jilbab.

Mungkin masih segar dalam ingatan kita bagaimana para muslimah di awal-awal perjuangannya untuk mengenakan busana muslimah mendapat berbagai tantangan, hinaan, bahkan siksaan. Meraka mendapatkan berbagai tekanan baik dari sekolah maupun dari orang tua. Banyak diantara mereka yang dikeluarkan dari sekolah bahkan diusir dari rumah dan dijauhi oleh keluarganya. Tetapi itu semua tidak menyurutkan langkah para muslimah untuk tetap istiqomah di jalannya bahkan jumlahnya semakin bertambah.

Seiring dengan berjalannya waktu dan dengan bantuan Allah SWT, perlahan-lahan jilbab mulai dapat diterima di tengah masyarakat. Dengan SK pemerintah tentang diperbolehkannya memakai jilbab di sekolah cukup membawa angin segar bagi para muslimah untuk tetap menutup aurat ketika bersekolah. Akan tetapi cobaan lain kembali datang mengguncang keberadaan jilbab dengan adanya isu jilbab beracun. Di mana-mana muslimah dicurigai sebagai penyebar racun yang mematikan. Bahkan tak jarang ada muslimah yang digeledah karena dituduh membawa racun dibalik jubahnya.

Sekali lagi dengan kebesaran Allah itu semua tidak menggoyahkan keeksistensian jilbab dan kini para muslimah semakin banyak yang mengenakan jilbab secara bebas. Bahkan jilbab sudah diterima diberbagai kalangan. Sekarang kita dapat menemukan para muslimah dengan jilbabnya bebas berkiprah di berbagai bidang baik di sekolah, di kampus, dan di perkantoran. Secara kuantitas, kita boleh berbangga dengan banyaknya para muslimah yang bersedia menutup auratnya. Di satu sisi ini memang fenomena yang menggembirakan tetapi di sisi lain memprihatinkan. Memprihatinkan karena banyak muslimah yang mengenakan jilbab tanpa memperhatikan rambu-rambu yang jelas tentang aturan memakai jilbab. Mereka memakai jilbab tetapi pendek atau mengenakan pakaian yang ketat. Kelihatannya mereka menganggap jilbab seakan-akan model pakaian baru yang sedang trend dan harus diikuti sehingga mereka-walaupun kita tidak tahu niat mereka yang sebenarnya- hanya memakai jilbab tanpa mengerti bagaimana aturan jilbab muslimah yang diharuskan oleh syariat.

Berikut ini adalah rambu-rambu atau syarat-syarat jilbab muslimah:

1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, menurut ijma' para ulama bagian yang dikecualikan itu adalah wajah dan telapak tangannya. Ada kaum muslimah yang tidak mengindahkan rambu ini sehingga dia memakai jilbab tetapi lengannya di biarkan terbuka atau telapak kakinya terbuka. Ada juga yang tetap mengenakan rok yang memperlihatkan betis mereka.

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan, rambu ini berdasarkan firman Allah SWT yang cuplikan ayatnya terdapat dalam surat An-Nur: 31, yaitu:
"………Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka…."
Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum lelaki melirikkan pandangan kepadanya. Perintah mengenakan jilbab bermaksud untuk menutupi perhiasan wanita. Maka tidaklah masuk akal bahwa jilbab itu akhirnya berfungsi sebagai hiasan.

Kini banyak kaum muslimah yang memakai jilbab dengan tidak mengulurkan kain kudungnya untuk menutupi dada mereka tetapi dibentuk sedemikian rupa dengan cara dililitkan di leher sehingga terkadang lehernya terbuka tak tertutup jilbab atau membiarkan bagian rambutnnya terlihat. Kecenderungan para muslimah untuk memakai jilbab kini didukung penuh oleh berbagai rumah mode yang lihai melihat pasar sehingga perkembangan model-model busana muslimah semakin marak. Mereka berlomba-lomba merancang busana muslimah sehingga fungsinya sedikit berubah. Ditambah berbagai aksesoris dan riasan membuat busana muslimah berubah fungsi sebagai perhiasan dan menambah kecantikan wanita sehingga wanita yang memakainya dapat menjadi pusat perhatian.

3. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. Entah ada semacam mode baru dalam dunia perjilbaban, kini muncul istilah jilbab gaul. Entah apa artinya, mungkin menggambarkan sipemakainya walaupun memakai jilbab tetapi tetap bisa bermodel, bergaul akrab dengan siapa saja termasuk dengan lawan jenis, bahkan mungkin masih bisa jalan-jalan sore di mal. Indikasi jilbab gaul salah satunya adalah berpakaian ketat. Walaupun pakaiannya panjang, tetap saja dapat menggambarkan lekuk tubuhnya, misalnya rok ketat, kemeja atau kaus ketat, dan celana panjang. Pakaian model seperti ini tentu saja melanggar aturan jilbab muslimah yang sesuai dengan syariat.

4. Kainnya harus tebal dan tidak tipis. Tentu saja jika busana muslimah berfungsi untuk menutup aurat maka bahannya harus tebal dan tidak tipis. Jika bahannya tipis artinya sama saja ia tidak menutup auratnya bahkan memancing godaan dan menampakkan perhiasannya. Hal ini seperti yang diterangkan oleh Rasulullah saw dalam hadits berikut ini:
"Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) onta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk."

5. Tidak diberi wewangian atau parfum. Ini berdasarkan berbagai hadits yang melarang kaum wanita untuk memakai wewangian bila mereka keluar rumah, seperti yang tertera dalam hadits berikut ini:
Dari Abu Musa Al-Asya'ri bahwasanya ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: "Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum lelaki agar mereka mendapat baunya, maka ia adalah pezina. (HR. An-Nasai, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)
Walaupun ada larangan bagi muslimah untuk memakai wewangain bukan berarti muslimah harus tampil dengan bau yang tidak sedap. Muslimah harus tetap menjaga kebersihan tubuh, pakaian, dan jilbabnya agar tidak menimbulkan bau badan yang dapat mengganggu dan menimbulkan fitnah baru yaitu adanya penilaian orang bahwa orang yang memakai jilbab mempunyai bau yang tidak sedap. Perawatan tubuh tetap diperbolehkan bagi muslimah asal tidak jatuh pada perbuatan tabarruj atau berhias.

6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Masalah ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah berikut ini:
Dari Abu Hurairah yang berkata: "Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria." (HR. Abu dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Ahmad).

7. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir. Dalam syari'at islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita, tidak diperbolehkan bertasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian dengan pakaian khas mereka.

8. Bukan Libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas). Larangan ini berdasarkan hadits berikut:
"Berdasarkan hadits Ibnu Umar ra. Yang berkata: Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar." (HR. Ibnu Najah dan Abu Dawud).
Asy-Syaukani dalam Nailul Authar memberikan definisi tentang libas syuhrah yaitu setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.

Semua ini adalah adalah rambu-rambu yang sudah ditetapkan syari'at untuk mengatur bagaimana seorang muslimah berjilbab dan menutup auratnya. Tentang maraknya berbagai model busana muslimah sekarang ini, bukan berarti kita tidak boleh menyukainya bahkan memakainya, asalkan semuanya tidak melanggar rambu-rambu yang sudah dijelaskan di atas dan yang lebih penting kita harus bisa menjaga hati kita agar busana muslimah yang kita kenakan tidak menyeret kita ke neraka karena niat kita berubah dari ingin menjalankan perintah Allah SWT untuk menutup aurat menjadi riya atau mencari popularitas. Semoga Allah SWT tetap menjaga hati kita agar senantiasa bersikap dan berbuat hanya untuk mencari keridhaan-Nya. Amin.
Sumber: Jilbab Wanita Muslimah, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Pustaka At-Tibyan, Solo, 2000 M.

Rabu, 19 September 2012

DOSA DOSA KAUM HAWA


1. Sering ziarah kubur
Asal dari ziarah kubur adalah disyari'atkan baik bagi laki2 maupun wanita karena dapat mengingatkan pda kematian. Namun, wanita tidak boleh terlalu sering melakukannya karena kebanyakan wanita kurang bisa mengendalikan sifat emosionalnya. Karena itu, Rasulullah saw bersabda: "Allah melaknat wanita-wanita yang sering ziarah kubur." (Shahih Jami':5109)


2. Meratapi Mayit
Sebenarnya meratapi mayit hukumnya haram baik bagi laki-laki maupun wanita. Karena dapat membawa ketidakrelaan kepada takdir Allah.
Namun, karena hal ini sering terjadi pada wanita, Rasulullah saw menyebutkan dengan redaksi "wanita". Beliau bersabda: "Wanita yang meratapi mayitjika tidak bertobat sebelum wafat, maka ia dibangkitkan pada hari kiamat sedang padanya baju yang terbuat dari besi yang berkudis." (Shahih Jami': 6792)


3. Tidak Memakai Hijab Syar'i
Musibah ini telah banyak menimpa para wanita dan jarang sekali di antara mereka yang selamat darinya kecuali yang dirahmati ALLAH subhanahu wa ta'ala, padahal ALLAH subhanahu wa ta'ala secara tegas berfirman:
"Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Ahzab [33] 33)


4. Tabarruj (berdandan) Ketika Keluar Rumah
Sungguh di antara keanehan bagi sebagian wanita, mereka lebih suka berdandan di hadapan laki-laki lain daripada suaminya. Kecantikan yang seharusnya ia berikan hanya untuk kepada suaminya, malah ia obral begitu murah di hadapan lelaki lain.
ALLAH berfirman :
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu. (al-Ahzab [33]: 33)
Rasulullah saw bersabda:
"Dua golongan dari penduduk neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya: suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang ia memukul manusia dengannya dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang (tidak sesuai dengan ketentuan syar'i) yang berlenggak lenggok kepala mereka seperti punuk unta berlenggak lenggok, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan menemukan wangi surga. Sesungguhnya wangi surga bisa tercium sejak perjalanan demikian demikian." (HR. Muslim: 2128)

5. Durhaka Pada Suami
Sesungguhnya ketaatan utama bagi wanita setelah menikah adalah taat kepada suaminya selagi tidak memaksiati ALLAH subhanahu wa ta'ala. Dan ketidaktaatan mereka pada suaminya adalah sebab utama yang memasukkan mereka kedalam neraka.
Rasulullah saw bersabda:
"Saya melihat neraka maka saya lihat penduduk terbanyaknya adalah wanita yang kufur." Maka ditanyakan kepada Beliau: "Apakah mereka kufur kepada ALLAH?" Beliau menjawab: "Mereka kufur (ingkar) kepada suami dan kebaikan. Seandainya engkau berbuat baik kepadanya setahun, kemudian ia melihat satu kejelakanmu maka ia akan mengatakan: "Saya tidak pernah melihat kebaikanmu."" (HR. Bukhari 1/583)

6. Meminta Cerai Tanpa Ada Alasan Syar'i
Wahai wanita muslimah, janganlah anda bermudah-mudahan meminta cerai kepada suamimu hanya karena kekurangan uang belanja atau ada satu sifatnya yang tidak engkau suka!
Rasulullah saw bersabda:
"Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa ada alasan yang berarti (syar'i) maka haram baginya wangi surga." (Shahih Sunan Abu Dawud:1928)

7. Keluar Rumah dengan Wewangian
Rasulullah saw bersabda:
"Wanita mana saja yang memakai wewangian kemudian ia keluar rumah dan lewat pada suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia adalah pezina." (Shahih jami': 2701)
Alangkah besarnya dosa ini sehingga Rasulullah saw menyerupakannya dengan para pelac*r.

8. Ikhtilath (bercampur baur) dengan Laki-laki yang bukan Mahrom
Banyak sekali kita jumpai hal ini, baik di sekolah-sekolah, kantor-kantor, dan tempat-tempat umum lainnya. Padahal ini adalah bentuk kemaksiatan kepada ALLAH subhanahu wa ta'ala.
Rasulullah saw bersabda:
"Hati-hatilah kalian tatkala bertemu dengan wanita." Maka seorang sahabat Anshar bertanya: "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan ipar?" Maka Beliau menjawab: :Ipar adalah maut (kematian)." (HR. Bukhari: 5231 dan Muslim: 2172)

9. Safar tanpa Mahrom
Rasulullah saw bersabda:
"Janganlah wanita safar kecuali bersama mahromnya." (HR. Bukhari:1862)
Maka tidak boleh bagi wanita mana saja untuk bepergian jauh kecuali bersama mahromnya. Bahkan ketika mereka hendak berhaji pun wanita tetap harus di dampingi mahromnya.

10. Tasyabbuh (menyerupai) dengan Kaum Pria
Baik dalam berpakaian, gaya bicaranya, model rambutnya, dan prilaku yang khusus bagi laki-laki. hal itu semuanya diharamkan. Ibnu Abbas Radiallahu anhu berkata:
"Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari: 5885)

11. Melakukan Keharaman Berikut:
Yaitu larangan-larangan yang sering sekali dilakukan oleh para wanita terutama ketika mereka berdandan: menato, mencukur alis, merenggangkan (mengikir) gigi, menyambung rambut baik kepala maupun alisnya, padahal Rasulullah saw bersabda:
"ALLAH melaknat wanita yang menato dan yang minta ditato, wanita yang mencukur alis dan yang minta dicukur, wanita menjarangkan (mengikir) gigi, daan wanita-wanita yang mengubah-ubah ciptaan ALLAH." 
Beliau juga berkata:
"ALLAH melaknat wanita yang menyambung rambut dan minta (rambutnya) disambung." (HR. Bukhari: 4886 dan Muslim: 1225)

12. Melembut-lembutkan Suara kepada Pria yang bukan Mahrom
sesungguhnya suara wanita yang dilembutkan dapat memfitnah (menggoda) kaum laki-laki. Karena itu ALLAH berfirman.
"Maka janganlah kamu melembutkan dalam berbicara, maka menyebabkan berkeinginan orang yang dihatinya terdapat penyakit dan ucapkanlah dengan ucapan yang baik. (QS. al-Ahzab [33]: 32)